Pengantian sistem UNBK, termasuk USBN merupakan 4 Kebijakan Merdeka Belajar yang dikeluarkan oleh Mendikbud RI, Nadiem makarim.
AKM (Asesmen Kompetensi Minimal) dan SK (Survey Karakter) menjadi salah satu diantara 4 kebijakan Program Merdeka Belajar Mendikbud Nadiem Makarrim tersebut.
Kompetensi siswa yang diuji pada AKM dan SK, yaitu kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), menggunakan bahasa (literasi) dan penguatan pendidikan karakter.
Uniknya, pelaksanaan AKM dan SK ini akan diterapkan di tengah setiap jenjang pendidikan seperti kelas IV, VIII dan kelas XI. Hal ini berdampak positif dimana guru akan termotivasi untuk memperbaiki mutu proses pembelajaran di kelas sejak awal.
Guru tidak lagi terbebani oleh UN, termasuk USBN yang selama ini menentukan kelulusan siswa di suatu sekolah. Sebaliknya guru terfokus untuk membekali siswa dengan berbagai kemampuan numerasi, literasi dan karakter siswa.
Dengan berlakunya AKM dan SK, pengelola pendidikan di daerah maupun pusat akan dapat memetakan kondisi setiap sekolah.